Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelaku Usaha Mikro pada Usaha e-Commerce di Indonesia
Dirilis pada 29 Desember 2026 • Statistik Lain
Usaha mikro menjadi tulang punggung e-commerce di Indonesia. Menurut Publikasi BPS Statistik e-Commerce 2024, sebagian besar pelaku e-commerce berasal dari kelompok usaha mikro dengan dominasi pada sektor perdagangan dan industri pengolahan.Platform e-commerce dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pasar dengan biaya operasional yang relatif rendah. Namun, tidak semua usaha mikro dapat berkembang dengan cepat, terutama karena keterbatasan sumber daya dan akses pasar.Data statistik ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas usaha mikro agar mampu naik kelas di era digital.