Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Banyumas Berbagi Sembako

Dirilis pada 14 Maret 2025Statistik Lain

Jumat, 14 Maret 2025, BPS Kabupaten Banyumas melakukan kegiatan berbagi sembako dalam rangka menyemarakkan Ramadhan 1446H. Kegiatan berbagi ini dilakukan di dua panti asuhan yaitu Panti Asuhan "Sahabat Umat” yang ada di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor dan Panti Asuhan "Darul Hadlonah" yang ada di Kauman. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban adik-adik di panti asuhan serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi mereka yang menerimanya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Banyumas

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas
Jalan Warga Bhakti Nomor 5 Purwokerto Timur
Banyumas, Jawa Tengah 53114
Telepon: (0281) 635496
e-mail: bps3302@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial