Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Banjarnegara
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
HASIL TES KOMPETENSI ONLINE DAN PELAKSANAAN WAWANCARA OFFLINE
Dirilis pada 18 Mei 2026 • Sensus dan Survey
PENGUMUMAN No. B-234/33040/KP.200/2025 TENTANG HASIL TES KOMPETENSI ONLINE DAN PELAKSANAAN WAWANCARA OFFLINE REKRUTMEN MITRA STATISTIK PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026 BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BANJARNEGARA Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Tes Kompetensi Online Rekrutmen Mitra Statistik Petugas Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Banjarnegara, perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut: A. HASIL TES KOMPETENSI ONLINE Tes Kompetensi Online Rekrutmen Mitra Statistik Petugas Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Banjarnegara melalui media google-form (diluar sistem SOBAT BPS) diikuti oleh 2.025 peserta dari 2.193 peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Seluruh peserta yang yang telah mengikuti Tes Kompetensi Online Rekrutmen Mitra Statistik Petugas Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Banjarnegara melalui media google-form (diluar sistem SOBAT BPS) dan mengisi e-form terkait spesifikasi gadget, kesibukan, kesiapan, dan kecakapan dengan lengkap, berhak mengikuti wawancara. Peserta wawancara berasal dari: Mitra Kepka (telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Nomor 1231021/33/KPG tahun 2025 tentang Mitra Statistik Tahun 2026, hasil rekrutmen di akhir tahun 2025) yang telah mengisi form kesiapan dan kesanggupan, danPeserta rekrutmen yang memenuhi ketentuan pada poin 2.Informasi Secara Lengkap dapat diunduh DISINI.