Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Verifikasi Lapangan Pelanggan PLN
Dirilis pada 27 Maret 2026 • Sensus dan Survey
Dalam rangka meningkatkan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), BPS bersama PT PLN (Persero) melaksanakan Verifikasi Lapangan Pelanggan PLN. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan ID pelanggan listrik dengan data penghuni rumah, mengetahui jumlah keluarga pengguna listrik, menentukan lokasi meter melalui geotagging, serta mendokumentasikan kondisi rumah.Mulai Maret hingga Agustus 2026, petugas baca meter (billman) PLN akan melakukan verifikasi di lapangan. Yuk, dukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang benar agar data yang dihasilkan semakin akurat dan bermanfaat bagi pembangunan.