Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Lapangan SUSENAS dan SERUTI Maret 2026
Dirilis pada 16 Februari 2026 • Sensus dan Survey
Pada Februari 2026, petugas melaksanakan pendataan lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) kepada rumah tangga terpilih sebagai sampel. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data sosial ekonomi masyarakat, meliputi kondisi demografi, akses dan penerimaan perlindungan sosial, serta pola konsumsi rumah tangga baik makanan maupun nonmakanan. Data yang terkumpul menjadi landasan penting dalam penyusunan indikator kesejahteraan dan evaluasi program pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.