Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Magelang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Tingkat Pengangguran Kabupaten Magelang Turun Jadi 3,52 Persen
Dirilis pada 16 Oktober 2026 • Statistik Lain
Berita Versi Audio Kondisi ketenagakerjaan Kabupaten Magelang pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan positif dengan menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 3,52 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 3,55 persen. Penurunan tersebut melanjutkan tren yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir, setelah TPT Kabupaten Magelang mencapai 4,97 persen pada tahun 2022 dan turun menjadi 4,42 persen pada tahun 2023. Perkembangan ini memberikan gambaran mengenai perubahan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang dari tahun ke tahun.Selain penurunan tingkat pengangguran, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Magelang pada tahun 2025 tercatat sebesar 78,12 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia kerja termasuk dalam angkatan kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan. Kedua indikator ini dapat digunakan untuk melihat kondisi ketenagakerjaan daerah serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program perluasan kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Magelang.