Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Magelang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kegiatan Orak Arik dan Rapat Dinas Perdana

Dirilis pada 10 Februari 2025Statistik Lain

#SahabatDataSeluruh pegawai BPS Kabupaten Magelang mengikuti Kegiatan Orak Arik (Obrolan Asik dan Menarik) dengan Tema Disiplin Pegawai yang diselenggarakan secara virtual oleh BPS Provinsi Jawa Tengah.Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Dinas Perdana yang dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Magelang yang baru yaitu Bapak Kus Haryono, SST, M.Si. Rapat Dinas Perdana ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas dan harmonisasi antar para pegawai di BPS Kabupaten Magelang.Selamat datang Bapak Kus Haryono, SST, M.Si.!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Magelang

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)
Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511,
Telp (62-293) 788143,
Faks (62-293) 788143,
E-Mail : bps3308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial