Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Magelang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pengumuman Rekrutmen Petugas SE2026 BPS Kabupaten Magelang
Dirilis pada 27 Mei 2026 • Statistik Lain
Berita Versi Audio Berdasarkan Hasil Seleksi Akhir Rekrutmen Tambahan Mitra Statistik BPS Kabupaten Magelang Tahun 2026, maka BPS Kabupaten Magelang telah menetapkan nama-nama Tambahan Mitra Statistik BPS Kabupaten Magelang Tahun 2026.Pengumuman selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut ini: http://s.bps.go.id/PengumumanMitraSE2026_3308 Mitra Statistik akan masuk ke dalam database Mitra Statistik 2026 Tambahan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah dan berkesempatan untuk menjadi petugas dalam kegiatan sensus/survei di BPS Kabupaten Magelang.Mitra Statistik tidak serta merta mendapatkan penawaran pekerjaan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan. Selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai Mitra Statistik Тambahan BPS Kabupaten Magelang Tahun 2026.Terima kasih atas partisipasi dan antusiasme yang luar biasa. Selamat bergabung dan semangat berkontribusi bagi kemajuan bangsa khususnya dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas. Pengumuman Mitra Statistik BPS Tahun 2026 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian. Terima kasih.