Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Magelang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

NGIBAR SENSUS EKONOMI 2026 BERSAMA DPMPTSP TAHAP 2

Dirilis pada 24 Juni 2026Statistik Lain

Berita Versi Audio Magelang, 24 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan Ngisi Bareng (NGIBAR) Sensus Ekonomi 2026 Tahap 2 yang berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 24 Juni 2026 di PLUT KUMKM Center Kabupaten Magelang dan dihadiri oleh berbagai pelaku usaha menengah dan besar di wilayah Kabupaten Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan peningkatan partisipasi pelaku usaha dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).Melalui kegiatan NGIBAR, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan secara langsung dalam pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026. Pendampingan tersebut dilakukan oleh petugas BPS Kabupaten Magelang untuk memastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tujuan, manfaat, serta pentingnya peran data ekonomi dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.Dalam kegiatan ini, BPS Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam memahami kondisi dan dinamika perekonomian daerah, mulai dari usaha mikro hingga usaha berskala besar. Oleh karena itu, partisipasi aktif para pelaku usaha sangat diperlukan untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pengisian kuesioner dan pelaksanaan SE2026. Melalui sinergi antara BPS Kabupaten Magelang dan DPMPTSP Kabupaten Magelang, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan sukses serta menghasilkan data yang akurat untuk mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang yang lebih maju dan berkelanjutan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Magelang

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)
Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511,
Telp (62-293) 788143,
Faks (62-293) 788143,
E-Mail : bps3308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial