Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Magelang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman K.H. Muhammad Yusuf Chudlori
Dirilis pada 31 Juli 2026 • Sensus dan Survey
Berita Versi Audio Dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan pendataan di kediaman K.H. Muhammad Yusuf Chudlori pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPS untuk mengumpulkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Proses pendataan dilakukan oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Nailin dengan pendampingan dari Kepala BPS Kabupaten Magelang, Kus Haryono. Kehadiran Kepala BPS Kabupaten Magelang menjadi wujud komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SE2026 sekaligus memastikan bahwa kegiatan pendataan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan. Melalui penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026, BPS berkomitmen menyajikan data yang mampu menggambarkan kondisi serta karakteristik kegiatan usaha secara menyeluruh di Kabupaten Magelang. Data yang diperoleh nantinya diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang andal dalam proses perencanaan, evaluasi, dan perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan tepat sasaran. BPS Kabupaten Magelang juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan SE2026 dengan memberikan keterangan yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya kepada petugas pendataan. Dukungan dari seluruh responden sangat penting dalam menghasilkan data statistik ekonomi yang berkualitas guna mendukung pembangunan yang berbasis data.