Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Knowledge Sharing "Benturan Kepentingan"

Dirilis pada 26 Maret 2025Statistik Lain

Rabu, 26 Maret 2025, BPS Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Knowledge Sharing tentang "Benturan Kepentingan". Bertugas sebagai Pemapar, Rini sulistyowati dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Sukoharjo.Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenangan yang dimiikinya baik dengan sengaja maupun tidak  sengaja untuk kepentingan pribadi, keluarga ataupun golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak tertentu. Agar tidak terjadi benturan kepentingan di lingkungan BPS Kabupaten Sukoharjo perlu dilakukan tindakan pencegahan. Beberapa hal yang dilakukan dalam pencegahan benturan kepentingan diantaranya pemutakhiran kode etik, pemutakhiran Standard Operating Prosedure (SOP), laporan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, dan menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan.Knowledge Sharing merupakan inovasi BPS Kabupaten Sukoharjo  yang dicanangkan Kepala BPS Kabupaten Sukoharjo, Nurul Choiriyati sebagai wadah pengembangan diri para pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Rabu di BPS Kabupaten Sukoharjo.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukoharjo

Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo - Jawa Tengah, Indonesia, 57527 

Telp : (0271) 593057
Fax : (0271) 593057
Email : bps3311@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial