Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Menjangkau Wakil Bupati Sukoharjo
Dirilis pada 30 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sukoharjo terus berjalan sesuai jadwal. Kali ini, petugas Sensus Ekonomi 2026 melaksanakan pendataan terhadap Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo di kediamannya,29/6. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Sukoharjo, Anang Sarwoto, beserta Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Sukoharjo.Kehadiran Kepala BPS Kabupaten Sukoharjo bersama tim merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pelaksanaan pendataan berjalan dengan baik sekaligus memberikan contoh bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk pejabat publik yang memiliki aktivitas usaha, berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Pendataan dilakukan secara langsung oleh Petugas Lapangan (PPL) dengan didampingi Pengawas Lapangan (PML) sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.Dalam kesempatan tersebut, Anang Sarwoto menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wakil Bupati Sukoharjo menerima kedatangan petugas dan berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, dukungan dari unsur pemerintah daerah menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan data yang lengkap, akurat, dan jujur."Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi Indonesia. Dukungan dari pemerintah daerah menjadi wujud nyata sinergi dalam menyediakan data statistik yang berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan," ujar Anang.Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo menyambut baik pelaksanaan pendataan tersebut dan mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sukoharjo untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima kedatangan petugas serta memberikan keterangan yang benar sesuai kondisi usahanya. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terpercaya untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional.Melalui pendataan yang dilaksanakan secara menyeluruh, BPS berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan informasi statistik ekonomi yang berkualitas sehingga menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(zan)