Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pencacahan Lapangan Susenas Dan Seruti Maret 2025

Dirilis pada 10 Februari 2025Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan pencacahan lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasoinal ( Susenas ) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga ( Seruti ) Maret 2025. Susenas sering disebut Mother of Survei karena cakupan indikator yang dihasilkan sangat banyak. Diantaranya indikator kesehatan, indikator perumahan, indikator perlindungan sosial, serta indikator yang terbentuk dari modul konsumsi pengeluaran. Susenas dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu updating rumah tangga   sebanyak 84 Blok Sensus dengan waktu pelaksanaan dimulai dari tanggal 1-6 Februari 2025. Tahap kedua pencacahan lengkap rumah tangga sebanyak 840 sampel yang dilaksanakan pada tanggal 8-27 Februari. Adapun  sebanyak 190 rumah tangga sampel. Petugas yang terlibat dalam pencacahan Susenas dan Seruti sebanyak 78 orang. 52 petugas sebagai Pencacah Lapangan (PCL) dan 26 petugas sebagai Pengawas Lapangan (PML). Pelaksanaan pencacahan lapangan Susenas dan Seruti kali ini menggunakan masih dengan moda PAPI. Namun disertakan aplikasi tambahan LAKOSTA. LAKOSTA merupakan aplikasi berbasis android yang dikembangkan BPS Provinsi Jawa Tengah, yang diluncurkan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih secara daring pada, Jumat, 10 Januari 2025. LAKOSTA adalah sebuah aplikasi yang dapat memastikan keberadaan dan visitasi petugas dilokasi responden sensus/survei. LAKOSTA dapat merekam titik lokasi responden yang telah dikunjungi petugas dan dapat menunjukkan lokasi terakhir kunjungan petugas tersebut. Dengan LAKOSTA, pengawas juga dimudahkan dengan fitur penunjuk arah dimana lokasi responden terakhir yang dikunjungi petugas. Hal ini memungkinkan pengawas tersebut untuk terjun ke lokasi petugas kapan saja selama pendataan berlangsung. LAKOSTA juga dapat menampilkan jumlah responden yang telah dikunjungi sehingga kinerja petugas dapat dimonitoring sesuai kondisi terkini. Sebelum Bertugas di lapangan, mereka sudah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara online dan tatap muka untuk memastikan setiap petugas sudah memahami setiap pertanyaan yang ada di kuesioner dan menguasai teknik wawancara yang baik sehingga bisa menghasilkan kualitas data Susenas dan Seruti yang baik.Susenas menghasilkan angka kemiskinan dimana hal ini menjadi salah satu parameter keberhasilan penguasa daerah. Oleh karena itu petugas harus bekerja sesuai dengan SOP dan menghindari moral hazard. Semoga Petugas Susenas dan Seruti diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan pencacahan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukoharjo

Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo - Jawa Tengah, Indonesia, 57527 

Telp : (0271) 593057
Fax : (0271) 593057
Email : bps3311@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial