Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Pendataaan Susenas Maret 2025 dan Survei - survei di BPS

Dirilis pada 17 Januari 2025Sensus dan Survey

Rabu, 8 Januari 2025 di Ruang Pertemuan Bapperida Kabupaten Wonogiri, Kepala BPS Kab Wonogiri, Rahmad Iswanto, SST, M.Si. melakukan sosialisasi pendataan Susenas bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Heru Utomo, SH, MH. Acara ini dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ari Anggono, S.Pt., M.T. dan dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Wonogiri.Susenas dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan potret kemajuan pembangunan. Susenas Maret 2025 merupakan salah satu survei rutin BPS yang menyediakan data pembangunan di bidang sosial ekonomi pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.Berikut adalah pemanfaatan data susenas yaitu:1. Perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional2. Perencanaan dan evaluasi program sektoral (Kementerian/Lembaga)3. Penyediaan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Astacita.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Wonogiri

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri
(Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Wonogiri)
Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah
Kode POS 57612
Telp (0273) 321055
Faks (0273) 321055
E-Mail : bps3312@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial