Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Sakernas Mei, BPS Karanganyar Briefing Petugas.
Dirilis pada 11 Mei 2026 • Sensus dan Survey
Senin 11 Mei 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Briefing Petugas Sakernas Mei Tahun 2026 di Ruang Aula BPS Kabupaten Karanganyar.Sakernas merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan secara berkesinambungan.Briefing dihadiri oleh 8 orang petugas pendataan lapangan (PPL) dan 4 orang pengawas pendalaan lapangan (PML). Acara dibuka oleh Ir Sulaiman, Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Karanganyar.Materi briefing disampaikan oleh Instruktur Daerah (Inda) Sakernas, Resmi Janati, S.Si., M.M., yang bertujuan untuk menyampaikan kembali materi Sakernas, menekankan poin-poin penting dan informasi mengenai hal-hal baru yang diterapkan dalam pelaksanaan Sakernas Mei 2026.