Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Survei Neraca Tahun 2025

Dirilis pada 26 Maret 2025Sensus dan Survey

Rabu, 26 Maret 2025 BPS Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Petugas Survei Neraca Tahun 2025 di Ruang Aula BPS Kabupaten Karanganyar. Pelatihan diselenggarakan secara tatap muka yang diikuti oleh petugas mitra statistik serta pengawas dari organik BPS Karanganyar. Pelatihan dipandu oleh Instruktur Daerah, Candra Wibowo dan Ismiyantina.Kepala BPS Kabupaten Karanganyar, Yul Ismardani, membuka secara resmi pelatihan dan memberikan arahan kepada seluruh peserta agar mematuhi waktu tiap kegiatan serta selalu berpegang teguh pada konsep dan definisi serta SOP yang berlaku. SKLNPT bertujuan untuk mendata aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh lembaga non profit. Sementara SKTNP bertujuan untuk memperoleh indikator produksi seperti volume produksi, pendapatan, hingga rata-rata harga produksi pada pelaku usaha/ perusahaan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Karanganyar

Kantor BPS Kabupaten Karanganyar
Komplek Perkantoran Cangakan
Jl Majapahit No 11.B
Telp. (0271)  495047 Fax. (0271)  495047
e-mail: bps3313@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial