Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sragen

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Change Ambassador 2025 - BPS Kabupaten Sragen

Dirilis pada 10 Januari 2025Statistik Lain

Dengan penuh rasa bangga, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Eko Wiyono atas terpilihnya sebagai Change Ambassador BPS Kabupaten Sragen.Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, membawa inovasi, dan menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai dalam mendukung transformasi BPS menuju lembaga yang lebih baik dan berintegritas.Teruslah menjadi teladan dalam perubahan positif dan keberhasilan bersama!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sragen

Kantor BPS Kabupaten Sragen
(Kepala Subbagian Umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Sragen)
Jln Letjend Suprapto No 48, Sragen, Jawa Tengah
Kode Pos: 57211
T. (0271) 891151
F. (0271) 894266
e-mail: bps3314@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial