Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sragen

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga Tahun 2026

Dirilis pada 16 Maret 2026Sensus dan Survey

Pada tanggal 16 Maret 2026, BPS Kabupaten Sragen menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Khusus Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (SKLNPT) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor BPS Kabupaten Sragen. Kegiatan ini diikuti oleh Petugas Lapangan yang akan terlibat dalam pelaksanaan Survei Khusus LNPRT Tahun 2026.Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas mengenai alur pelaksanaan survei, jadwal kegiatan, metode pendataan, serta tata cara pengisian kuesioner menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait cakupan survei, tata cara pengisian instrumen pendataan, evaluasi kegiatan sebelumnya, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan survei.Dalam pelatihan ini juga disampaikan materi mengenai konsep dan definisi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT). LNPRT merupakan lembaga yang dibentuk oleh individu atau kelompok masyarakat yang menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga atau kelompok masyarakat secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi.Dengan adanya pelatihan ini, petugas lapangan diharapkan dapat memahami konsep dan teknis pelaksanaan survei dengan baik sehingga mampu menjalankan tugas di  lapangan secara optimal. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Survei Khusus LNPRT Tahun 2026 serta menghasilkan data yang berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sragen

Kantor BPS Kabupaten Sragen
(Kepala Subbagian Umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Sragen)
Jln Letjend Suprapto No 48, Sragen, Jawa Tengah
Kode Pos: 57211
T. (0271) 891151
F. (0271) 894266
e-mail: bps3314@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial