Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Pati menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
PENGUMUMAN SELEKSI AKHIR MITRA STATISTIK TAMBAHAN BPS KABUPATEN PATI 2026
Dirilis pada 28 Mei 2026 • Statistik Lain
Berdasarkan Hasil Seleksi akhir Prekrutan Calon Mitra Statistik Tambahan BPS Kabupaten Pati 2026 secara daring melalui SOBAT BPS (mitra.bps.go.id) dan Tes Wawancara, maka BPS Kabupaten Pati telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik Tambahan BPS Kabupaten Pati 2026 untuk menjadi petugas pada kegiatan sensus dan/atau survei yang akan dilakukan pada tahun 2026.Selamat kepada peserta yang telah dinyatakan LOLOS sampai tahap akhir. dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi, kerja keras, dan antusiasme seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi ini.Pengumuman resmi dan daftar nama peserta yang lolos dapat diunduh melalui tautan berikut HASIL REKRUTMEN STATISTIK TAMBAHAN BPS KABUPATEN PATI 2026INFORMASI PENTING UNTUK DIPAHAMI:Penambahan Database: Rekrutmen mitra tambahan ini bertujuan untuk menambah database Mitra Statistik BPS Tahun 2026Kebutuhan Kegiatan: Rekrutmen ini dipersiapkan untuk kebutuhan petugas Sensus Ekonomi 2026 dan/atau berbagai kegiatan survei BPS lainnya.Peluang Penugasan: Peserta yang lolos seleksi akhir akan masuk ke dalam basis data (database) mitra dan berpeluang mendapatkan penawaran penugasan sesuai kebutuhan kegiatan BPS.Bukan Penetapan Langsung: Perlu dipahami bahwa status Mitra Statistik Tambahan tidak otomatis/bukan berarti langsung ditetapkan menjadi Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). BPS masih akan melakukan proses penawaran dan penyesuaian kebutuhan petugas lapangan.Aspek Penugasan: Penugasan kegiatan nantinya akan didasarkan pada berbagai aspek, hasil tahapan seleksi, serta ketentuan yang berlaku di BPS. Jika tidak mendapatkan penawaran pada SE2026, mitra masih berpeluang ditawarkan pada kegiatan survei lainnya.Pengumuman Mitra Statistik Tambahan BPS Kabupaten Pati Tahun 2026 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.Terima Kasih.