Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 09 November 2024 • Sensus dan Survey
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES KOMPETENSI REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025 Nomor: B-804/33210/HM.240/2024Berdasarkan hasil tes kompetensi, Panitia Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Demak Tahun 2025 dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:1. Calon mitra statistik yang namanya tercantum dalam Lampiran 1 adalah yang lolos tes kompetensi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya (tes seleksi akhir). 2. Jadwal dan sesi tes seleksi akhir masing-masing calon mitra statistik dapat dilihat pada lampiran 1 yang akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 11-13 November 2024. 3. Tes seleksi akhir dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Mangunjiwan. 4. Calon mitra statistik yang mengikuti tes seleksi akhir diwajibkan membawa: a. Fotocopy KTP b. Fotocopy Ijazah c. Surat Keterangan Domisili d. Surat Pernyataan Memiliki Kendaraan Bermotor e. Surat Pernyataan Memiliki Laptop (bagi calon mitra pengolahan) f. Handphone 5. Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Mitra Staitsik BPS Kabupaten Demak Tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jadwal dan info selengkapnya klik disini.