Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Sekda Demak Telah Disensus
Dirilis pada 15 Juli 2026 • Sensus dan Survey
Hai Sobat Data...SEKRETARIS DAERAH (SEKDA) Kabupaten Demak, Bapak H. Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. dan keluarga sudah didata dalam Sensus Ekonomi 2026.Pastikan Sobat Data dan keluarga juga terdata ya. Karena pada 15 juni - 31 agustus 2026, petugas akan mendata seluruh usaha dan keluarga di Kabupaten Demak.Eits, tenang saja kerahasiaan data dijamin Undang-undang, dan pendataann ini tidak ada kaitannya dengan pajak ya. Pendataan SE 2026 nantinya akan menghasilkan data ekonomi terkini dan menyeluruh yang akan berguna bagi perencanaan kebijakan perekonomian ke depan.#sensus #ekonomi #demak #sayasudahdisensus #sekda