Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI, JADWAL TES KOMPETENSI DAN JADWAL WAWANCARA TATAP MUKA CALON MITRA STATISTIK BPS 2026 TAMBAHAN
Dirilis pada 14 Mei 2026 • Sensus dan Survey
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI, JADWAL TES KOMPETENSI DAN JADWAL WAWANCARA TATAP MUKA CALON MITRA STATISTIK BPS 2026 TAMBAHAN Nomor:B-469/33210/SS.190/2026Berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan administrasi pendaftar Calon Mitra Statistik BPS 2026 Tambahan, Panitia Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS 2026 Tambahan BPS Kabupaten Demak dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:1. Calon Mitra Statistik BPS 2026 Tambahan yang namanya tercantum dalam lampiran dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya (tes kompetensi dan wawancara tatap muka).2. Calon Mitra Statistik yang berstatus “Diterima” dari tahap Seleksi Administrasi dan wajib mengikuti tes kompetensi, dapat mengakses melalui aplikasi SOBAT (mitra.bps.go.id) pada menu “Tes Kompetensi” untuk memilih jadwal sesi Tes Kompetensi mulai tanggal 15 – 18 Mei 2026.3. Pemilihan sesi Tes Kompetensi hanya dapat dilakukan satu kali dan panitia tidak dapat mengubah jadwal ke sesi lainnya.4. Jadwal dan sesi wawancara masing-masing Calon Mitra Statistik BPS 2026 Tambahan dapat dilihat pada lampiran, yang akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 18 -19 Mei 2026.5. Tes wawancara tatap muka dilaksanakan di Aula Kelurahan Mangunjiwan dan Aula BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya, Mangunjiwan Demak.6. Calon Mitra Statistik BPS 2026 Tambahan yang mengikuti tes wawancara tatap muka diwajibkan membawa:KTP.Fotokopi ijazah.Surat Keterangan Domisili.Handphone yang akan digunakan saat pendataan (apabila menjadi petugas pendataan).7. Semua informasi akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi BPS Kabupaten Demak.8. Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS 2026 Tambahan BPS Kabupaten Demak bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Surat resmi dapat diakses di link berikuthttps://ppid.bps.go.id/upload/doc/Pengumuman_lolos_administrasi_rekrutmen_Calon_Mitra_BPS_2026_Tambahan_BPS_Demak_ettd_1778796586.pdf