Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 20 Agustus 2025 • Sensus dan Survey
Pada Rabu, 20 Agustus 2025 BPS Kabupaten Demak hadir pada Rakor TKPK Kabupaten Demak 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan kemiskinan. Bersama kita wujudkan Demak yang lebih sejahtera.