Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES KOMPETENSI DAN TES AKHIR

Dirilis pada 09 November 2024Sensus dan Survey

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES KOMPETENSI REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025 Nomor: B-804/33210/HM.240/2024Berdasarkan hasil tes kompetensi, Panitia Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Demak Tahun 2025 dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:1. Calon mitra statistik yang namanya tercantum dalam Lampiran 1 adalah yang lolos tes kompetensi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya (tes seleksi akhir). 2. Jadwal dan sesi tes seleksi akhir masing-masing calon mitra statistik dapat dilihat pada lampiran 1 yang akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 11-13 November 2024. 3. Tes seleksi akhir dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Mangunjiwan. 4. Calon mitra statistik yang mengikuti tes seleksi akhir diwajibkan membawa:   a. Fotocopy KTP   b. Fotocopy Ijazah   c. Surat Keterangan Domisili   d. Surat Pernyataan Memiliki Kendaraan Bermotor   e. Surat Pernyataan Memiliki Laptop (bagi calon mitra pengolahan)   f. Handphone 5. Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Mitra Staitsik BPS Kabupaten Demak Tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jadwal dan info selengkapnya klik disini.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Demak

BPS Kabupaten Demak

Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515, Jawa Tengah - Indonesia

Telp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754, e-mail : bps3321@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial