Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Dinas Pegawai Bulan Mei 2025

Dirilis pada 19 Mei 2025Statistik Lain

Berita Versi Audio BPS Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Dinas Pegawai pada Senin, 19 Mei 2025 di aula BPS Kabupaten Semarang. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Semarang ini dipimpin oleh Dewi Trirahayuni selaku Kepala BPS Kabupaten Semarang.Agenda rapat kali ini membahas tentang evaluasi hasil Survei Budaya Organisasi (SBO) Internal Tahap 1 serta persiapan SBO Internal Tahap 2. Change Agent (CA) BPS Kabupaten Semarang, Fitri Puspitasari menyampaikan secara rinci hasil SBO Internal Tahap 1. Kemudian disampaikan kembali materi terkait nilai BerAKHLAK untuk menyamakan persepsi para pegawai terhadap implementasi BerAKHLAK di BPS Kabupaten Semarang.Agenda berikutnya yaitu penyampaian hasil konfirmasi Mitra Statistik Kepka 2025 yang akan mengikuti kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE2026 oleh Ketua Tim Jaringan dan Pengolahan, Bambang Trianto. Dalam kesempatan ini, para penanggung jawab kecamatan diminta untuk mencermati kembali daftar mitra statistik yang telah melakukan konfirmasi kesediaan apakah sudah memenuhi kebutuhan petugas di wilayahnya, dan jika kebutuhan petugas belum terpenuhi agar melakukan konfirmasi ulang terhadap mitra statistik yang belum menyatakan kesediaannya.Dengan rapat dinas ini, diharapkan kegiatan yang akan diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Semarang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang
Jl. Garuda No. 7 Ungaran 50511
Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah
Telp (62-24) 6921029
Faks (62-24) 6921029
Email : bps3322@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial