Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Supervisi Pendataan Susenas Seruti 2025

Dirilis pada 14 Februari 2025Sensus dan Survey

Sejak 8 Februari 2025 yang lalu, petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) telah melakukan pendataan pada rumah tangga yang terpilih sebagai sampel Susenas atau Seruti. Survei ini bertujuan untuk menyediakan data sosial ekonomi masyarakat yang digunakan dalam perumusan kebijakan pembangunan, terutama di bidang kesejahteraan sosial.Untuk memastikan pendataan susenas-seruti tahun 2025 di Kabupaten Semarang berlangsung sesuai dengan SOP, dilakukan supervisi lapangan oleh Statistisi Madya Direktorat Statistik Kesejahteraan Sosial, Amiek Chamami, S.ST, M.Stat. didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Semarang, Dewi Trirahayuni, S.Si, M.Si, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah serta Ketua Tim Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Semarang. Supervisi ini dilaksanakan di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur.Dengan adanya supervisi, diharapkan dapat meningkatkan motivasi para petugas dalam menyelesaikan pendataan sesuai jadwal, serta menghasilkan data yang akurat untuk mendukung analisis kebijakan dalam pembangunan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Semarang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang
Jl. Garuda No. 7 Ungaran 50511
Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah
Telp (62-24) 6921029
Faks (62-24) 6921029
Email : bps3322@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial