Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Apa itu E-Commerce??

Dirilis pada 06 November 2024Sensus dan Survey

Menurut Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) 2009, Electronic Commerce (E-Commerce) adalah penjualan atau pembelian barang atau jasa, yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan metode yang secara spesifik diirancang untuk tujuan menerima atau melakukan pesanan.Dalam rangka pemetaan E-Commerce di Indonesia, BPS Kabupaten Kendal telah melaksanakan pendataan E-Commerce berbasis rumah tangga dan perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan E-Commerce di Indonesia, dari sudut pandang pelaku usaha E-Commerce. Survei E-Commerce 2024 ini dilaksanakan di 365 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pemutakhiran kerangka sampel usaha/perusahaan E-Commerce di wilayah yang terpilih sampel, menyediakan indikator pokok yang terkait dengan E-Commerce (jumlah usaha, jenis barang dan jasa yang dijual, nilai transaksi, meyode pembayaran, serta cara pengiriman yang merujuk pada konsep standar internasional dan indikator lainnya, serta mendukung penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB), dengan menyajikan nilai transaksi E-Commerce di Era Digital.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kendal

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial