Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Statistik Sektoral "Evaluasi Metadata Kegiatan Statistik Sektoral"

Dirilis pada 21 Mei 2025Statistik Lain

Kendal - Selasa (20/5) kemarin, BPS Kabupaten Kendal menyelanggarakan Pembinaan Statistik Sektoral di Hotel Sae Inn Kendal. Kegiatan pembinaan ini di ikuti 29 Organisasi Pemerintah Kendal Kabupaten Kendal. Tahapan dari Statistik Sektoral adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interview, penilaian visitasi dan penilaian harmonisasi, output dari Statistik Sektoral adalah Indeks Pembangunan Statistik.Acara dimulai dengan welcome speech dari Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, S.ST, MM, dilanjutkan arahan dari Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, S.STP, MM, dan acara dibuka oleh Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzudin Latif, SH, MH.Narasumber dalam Pembinaan Statistik Sektoral adalah Abdul Aliem Siddique, S.ST, M.SE memberikan paparan mengenai Monitoring dan Evaluasi Metadataan Rekomendasi Statistik. Indriyati, S.ST, M.Si memberikan paparan Tata Kelola Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Angga Al Refai, S.ST memberikan paparan tentang KenSAE. KenSAE merupakan kepanjangan dari Kendal Satu Data dari Desa yang merupakan wadah digitalisasi data Desa/Kelurahan untuk bersama-sama berpartisipasi, berkolaborasi dalam menyajikan statistik yang informatif untuk mendukung perencanaan dan program yang tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kendal

Kantor BPS Kabupaten Kendal
(Kepala Subbagian Umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal)
Jln. Pramuka (Komplek Perkantoran), Kendal, Jawa Tengah, Indonesia 51351
T. (0294) 381461
F. (0294) 383461
e-mail:bps3324@bps.go.id
website:ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial