Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 06 November 2024 • Sensus dan Survey
Menurut Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) 2009, Electronic Commerce (E-Commerce) adalah penjualan atau pembelian barang atau jasa, yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan metode yang secara spesifik diirancang untuk tujuan menerima atau melakukan pesanan.Dalam rangka pemetaan E-Commerce di Indonesia, BPS Kabupaten Kendal telah melaksanakan pendataan E-Commerce berbasis rumah tangga dan perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan E-Commerce di Indonesia, dari sudut pandang pelaku usaha E-Commerce. Survei E-Commerce 2024 ini dilaksanakan di 365 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pemutakhiran kerangka sampel usaha/perusahaan E-Commerce di wilayah yang terpilih sampel, menyediakan indikator pokok yang terkait dengan E-Commerce (jumlah usaha, jenis barang dan jasa yang dijual, nilai transaksi, meyode pembayaran, serta cara pengiriman yang merujuk pada konsep standar internasional dan indikator lainnya, serta mendukung penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB), dengan menyajikan nilai transaksi E-Commerce di Era Digital.