Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pekalongan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Refreshment Petugas Lapangan Seruti Triwulan II 2026 untuk Penguatan Kualitas Pendataan
Dirilis pada 25 Mei 2026 • Statistik Lain
BPS Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan refreshing Petugas Lapangan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan II Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman materi, penyamaan persepsi, serta kesiapan petugas dalam pelaksanaan pendataan di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh petugas memahami konsep, definisi, dan mekanisme pendataan sesuai pedoman yang telah ditetapkan sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan secara optimal dan terstandar.Selain sebagai sarana penguatan kapasitas petugas, kegiatan refreshing juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai evaluasi pelaksanaan survei sebelumnya, termasuk kendala teknis dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Melalui diskusi dan pembekalan materi secara menyeluruh, petugas diharapkan mampu meningkatkan ketelitian, konsistensi, dan kualitas wawancara sehingga data yang dikumpulkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesiapan petugas lapangan menjadi salah satu kunci utama dalam menghasilkan statistik yang berkualitas.Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Badan Pusat Statistik terus berupaya menghadirkan data yang akurat, terpercaya, dan relevan sebagai dasar perencanaan serta evaluasi pembangunan di berbagai sektor. Melalui pelaksanaan Seruti yang berkualitas, diharapkan data yang dihasilkan mampu memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih baik serta mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data.