Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Gelar Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti September 2026
Dirilis pada 28 Agustus 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Pemalang secara resmi menggelar Pelatihan Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) September 2026. Pembekalan intensif ini diselenggarakan sebagai langkah penting dalam mempersiapkan para petugas lapangan agar mampu melakukan pendataan secara akurat dan berkualitas tinggi. Rangkaian pelatihan dilaksanakan melalui metode hibrid guna mengoptimalkan pemahaman materi secara menyeluruh. Tahap pertama berlangsung secara online pada Senin (24/8) dan Rabu (26/8), kemudian dilanjutkan dengan sesi tatap muka pada Kamis hingga Jumat (27–28/8) yang berpusat di Grand Wijaya Hotel Pemalang. Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Teguh Iman Santoso, berkenan membuka kegiatan ini secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap SOP, serta ketelitian petugas dalam mengumpulkan fakta-fakta sosial dan ekonomi langsung di tengah masyarakat. Pelaksanaan Susenas dan Seruti itu sendiri bertujuan untuk menyediakan data komprehensif terkait kondisi sosial, tingkat kesejahteraan, hingga dinamika ekonomi rumah tangga secara berkala. Indikator yang dihasilkan dari kedua survei ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan nasional yang tepat sasaran. (bro)