Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 25 Maret 2025 • Statistik Lain
Tegal, 25 Maret 2025 – Tri Wahyuni dan Ani Penganti, pegawai BPS Kabupaten Tegal, mengikuti tindak lanjut implementasi aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Biro Umum secara daring. Kegiatan ini bertajuk "Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Akun Sekretaris/Tata Usaha" dengan fokus utama pada fitur penyusutan dokumen dalam aplikasi SRIKANDI. Dalam sesi tanya jawab, peserta mengajukan beberapa permasalahan teknis yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi ini. Beberapa pertanyaan yang dibahas antara lain: Permasalahan Nama Instansi Tidak Muncul saat Membuat Naskah KeluarSolusi yang diberikan adalah melakukan pengecekan kembali parameter penggunaan, termasuk tanggal, nomor, dan tanda tangan pengirim. Ketiga elemen tersebut harus terisi agar sistem dapat memproses surat keluar dengan benar. Pembuatan Surat Keluar pada Hari Libur Diperbolehkan jika memang diperlukan, namun tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Nomor surat dan tanda tangan elektronik (TTE) tetap dapat dikeluarkan dengan memperhatikan parameter sistem. Selain itu, pemateri juga menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI versi 3 telah dilengkapi dengan fitur "batal tanda tangan." Jika dokumen yang diunggah masih dalam format highlight merah, maka tanda tangan dapat dibatalkan, diperbaiki, dan diajukan kembali. Untuk kendala teknis seperti error jaringan, peserta diarahkan untuk melakukan refresh, membersihkan cache, atau logout dan login ulang. Jika permasalahan masih terjadi, pengguna dapat melaporkan ke BPS Provinsi atau menghubungi layanan arsip BPS di arsip.bps.go.id. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI dapat semakin optimal dalam mendukung tata kelola administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi di lingkungan BPS Kabupaten Tegal.(widi)