Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kualitas Data Jadi Prioritas: BPS Tegal Laksanakan Evaluasi Survei INPEK

Dirilis pada 10 Desember 2025Sensus dan Survey

Slawi, 10 Desember 2025 – Bertempat di Hotel Permata Inn Slawi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Survei Industri, Pertambangan, Energi, dan Konstruksi (INPEK) tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 12 pengawas/pemeriksa dan 20 pendata lapangan. Evaluasi dilakukan untuk memberikan umpan balik terhadap kualitas data hasil pencacahan, memastikan pelaksanaan sesuai konsep dan definisi, serta dijalankan sesuai SOP. Acara dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, S.ST, M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya data hasil survei INPEK, khususnya yang dilaksanakan secara triwulanan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal. Bambang juga menegaskan bahwa ketepatan waktu, akurasi penggalian data dari responden, serta pendampingan pengawas merupakan faktor penting dalam menghasilkan data berkualitas. Sesi evaluasi dipandu oleh Ika Efrilia, SE, MM dan Masykuri, M.Si. Mereka menyampaikan hasil evaluasi terhadap kualitas data, kendala yang dihadapi selama pencacahan, serta strategi mitigasi risiko untuk pelaksanaan survei di tahun mendatang. Dengan adanya evaluasi ini, BPS Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data statistik. Data yang akurat dan terpercaya diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor industri, energi, pertambangan, dan konstruksi.(IFrilia)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tegal

Jalan Ade Irma Suryani No 1 Slawi Kabupaten Tegal, Propinsi Jawa Tengah Telp (0283) 4561190,  E_Mail : bps3328@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial