Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
kunjungan Kepala BPS Kabupaten Tegal ke Rumah Dinas Wabup Kabupaten Tegal
Dirilis pada 02 Juli 2026 • Sensus dan Survey
SLAWI, Rabu (1/7) — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, melakukan kunjungan resmi ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Tegal, Ahmad Kholid, di Slawi. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian menyukseskan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 yang tengah berlangsung. Selain sebagai bentuk silaturahmi, pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat dukungan jajaran pemerintah daerah terhadap validitas pendataan ekonomi di wilayah Kabupaten Tegal.Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPS tidak hadir sendirian. Ia didampingi oleh Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tegal, Martin Muktiasih, serta Penanggung Jawab Kegiatan (PJK) wilayah Slawi, Asih Maulida. Turut serta dalam rombongan adalah para Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pencacah Lapangan (PPL) yang bertugas khusus di wilayah Kecamatan Slawi untuk mengawal langsung jalannya proses sensus.Momen utama dalam kunjungan ini terjadi saat petugas PML dan PPL langsung melakukan pendataan terhadap Wakil Bupati Ahmad Kholid di rumah dinasnya. Proses wawancara dan pengisian instrumen sensus berlangsung dengan lancar, di mana orang nomor dua di Kabupaten Tegal tersebut memberikan jawaban yang komprehensif terkait aktivitas ekonomi yang diperlukan dalam kuesioner. Pendataan langsung ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas agar kooperatif dalam menerima petugas sensus.Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menyambut baik kedatangan tim BPS dan mengapresiasi kerja keras para petugas di lapangan. Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen krusial yang akan menghasilkan data akurat untuk memetakan potensi ekonomi daerah. Dengan data yang valid, Pemerintah Kabupaten Tegal ke depannya dapat merumuskan kebijakan pembangunan dan program pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.Kunjungan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal jalannya Sensus Ekonomi 2026 hingga tuntas. Pihak BPS Kabupaten Tegal menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Wakil Bupati yang telah bersedia didata secara langsung. Suksesnya pendataan di tingkat pimpinan daerah ini diharapkan mampu memicu kesadaran warga dan para pelaku usaha di Kecamatan Slawi khususnya, serta Kabupaten Tegal umumnya, untuk memberikan data yang jujur dan apa adanya kepada petugas.