Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Aksi BPS Kabupaten Tegal untuk Meningkatkan Kepercayaan dan Partisipasi Masyarakat pada SE2026

Dirilis pada 22 Juli 2026Sensus dan Survey

Balapulang, Rabu 22 Juli 2026, Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji bersama Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 Martin Muktiasih dan didampingi Uziroh melaksanakan supervisi Sensus Ekonomi 2026 di Desa Balapulang Wetan, Kec. Balapulang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan adanya warga yang menolak didata oleh petugas sensus karena khawatir tidak lagi mendapatkan bantuan sosial setelah memberikan informasi usahanya.Dalam kunjungan pertemuan tersebut turut hadir Lurah Balapulang Wetan, Misbah; pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Arif; operator desa; PML dan PPL SE2026 wilayah desa tersebut. Pertemuan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat Sensus Ekonomi 2026 serta menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.Kepala BPS Kabupaten Tegal menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan statistik nasional yang bertujuan memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.Pada kesempatan tersebut, Lurah Balapulang Wetan, Misbah, juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia mengimbau seluruh warga untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan.Melalui supervisi ini, berbagai pihak yang hadir sepakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Balapulang Wetan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik, masyarakat semakin memahami pentingnya sensus sehingga proses pendataan dapat berjalan lancar, lengkap, dan menghasilkan data ekonomi yang berkualitas bagi pembangunan daerah maupun nasional. (burh)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tegal

Jalan Ade Irma Suryani No 1 Slawi Kabupaten Tegal, Propinsi Jawa Tengah Telp (0283) 4561190,  E_Mail : bps3328@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial