Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS ber-KKD ke Dinas Perkanan

Dirilis pada 12 Mei 2026Sensus dan Survey

SLAWI – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tegal pada Selasa (12/5/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan pilar Komunikasi, Koordinasi, dan Diplomasi (KKD) yang terus digencarkan oleh BPS guna menyukseskan agenda nasional. Kedatangan tim BPS disambut langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Riesky, yang didampingi oleh jajaran staf terkait dalam suasana diskusi yang hangat dan kooperatif.Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menjalin diplomasi serta meminta dukungan penuh dari Dinas Perikanan terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26). Bambang Wahyu Ponco Aji menyampaikan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu mesin penggerak ekonomi yang sangat signifikan di wilayah Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, koordinasi antara penyedia data statistik dan instansi pembina sektor mutlak diperlukan agar cakupan pendataan ekonomi mendatang dapat menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.Dalam pertemuan tersebut, BPS menekankan pentingnya peran Dinas Perikanan dalam menggerakkan para pelaku usaha binaan mereka untuk ikut berpartisipasi aktif dalam SE26. Dukungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengusaha kapal, pengolah hasil perikanan, hingga pedagang komoditas laut yang berada di bawah naungan dinas dapat terdata dengan akurat. Tanpa dukungan dari instansi pembina, potensi ekonomi di sektor ini dikhawatirkan tidak terpotret secara maksimal dalam statistik nasional.Kepala Dinas Perikanan, Riesky, menyatakan kesiapannya untuk membantu BPS dalam melakukan sosialisasi kepada para stakeholder perikanan. Beliau menyadari bahwa data hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan sangat bermanfaat bagi Dinas Perikanan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sektor perikanan di masa depan. Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah petugas sensus di lapangan saat menemui responden yang merupakan binaan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal.Melalui langkah KKD ini, BPS Kabupaten Tegal optimis bahwa tingkat partisipasi pelaku usaha perikanan akan meningkat tajam. Diplomasi lintas sektoral ini menjadi kunci untuk menghilangkan sekat informasi dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya data statistik bagi pembangunan daerah. Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi intensif hingga seluruh tahapan Sensus Ekonomi 2026 selesai dilaksanakan dengan sukses dan akurat.(burh)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tegal

Jalan Ade Irma Suryani No 1 Slawi Kabupaten Tegal, Propinsi Jawa Tengah Telp (0283) 4561190,  E_Mail : bps3328@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial