Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pertemuan Evaluasi Kedua Petugas Sensus Ekonomi 2026

Dirilis pada 24 Juli 2026Sensus dan Survey

Brebes, 24 Juli 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Evaluasi Kedua Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan SE2026 di Kabupaten Brebes.Pertemuan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan pengendalian kualitas data yang dikumpulkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Selain menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian kegiatan, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mendukung kelancaran tahapan sensus berikutnya.Setiap organik BPS Kabupaten Brebes mewakili Kepala BPS menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan kegiatan pendataan. Petugas diharapkan terus menjaga profesionalisme, integritas, serta ketelitian dalam menjalankan tugas agar data yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.Selama kegiatan berlangsung, masing-masing petugas dan PJ Kecamatan serta tim  BPS menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya. Berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan, seperti proses identifikasi usaha, validasi data, serta kendala dalam pengumpulan informasi dari responden, menjadi bahan diskusi bersama untuk mencari solusi yang efektif dan seragam. Selain evaluasi capaian dan kendala lapangan, kegiatan ini juga membahas penanganan anomali data dan cakupan pendataan SE2026. Pertemuan evaluasi diakhiri dengan penyampaian tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dengan adanya kegiatan evaluasi secara berkala, diharapkan seluruh tahapan SE2026 di Kabupaten Brebes dapat berjalan lancar dan menghasilkan data statistik ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Humas3329)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Brebes

Jl. MT. Haryono No.74, Kecamatan Brebes
Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos : 52212
Telp/Fax (0283) 671168
e-mail : bps3329@bps.go.id
Website : https://brebeskab.bps.go.id/ 

Ikuti Kami
di Media Sosial