Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 17 Maret 2025 • Sensus dan Survey
Brebes, 14 Maret 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes menggelar Pelatihan Petugas Survei Industri Pengolahan, Pertambangan, Energi, dan Konstruksi 2025 di Aula BPS Kabupaten Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari 18 pegawai organik, 18 mitra statistik, serta didukung oleh 2 orang instruktur daerah (INDA) dan satu orang panitia. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Brebes, Windy Prabowo Setyawan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran petugas survei dalam menghasilkan data statistik yang akurat dan berkualitas. Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan sektor industri, pertambangan, energi, dan konstruksi di tingkat daerah maupun nasional. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.25 WIB dengan materi yang mencakup metodologi survei, tata cara pengumpulan data di lapangan, serta simulasi mengisi data hasil wawancara ke aplikasi fasih. Dengan pelatihan ini, diharapkan para petugas survei dapat bekerja secara profesional dan mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan oleh BPS. Pelaksanaan survei industri ini merupakan bagian dari upaya BPS dalam menyediakan data yang akurat dan terpercaya bagi para pemangku kepentingan, guna mendukung pembangunan yang berbasis data.(ES_3329)