Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Kota Surakarta

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelaksanaan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III 2024

Dirilis pada 02 Oktober 2024Sensus dan Survey

Rangkaian Kegiatan Survei Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan III sudah memasuki tahap akhir.Pelaksanaan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III diawali tahap pemutakhiran blok sensus rumah tangga pada 11-15 September 2024, dilanjutkan dengan pendataan dan pengawasan lapangan tanggal 20-30 September 2024, evaluasi pendataan lapangan pada tanggal 2 Oktober 2024, dan saat ini memasuki tahapan pengolahan hasil pendataan lapangan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Surakarta

Jalan P. Lumban Tobing 6 Surakarta, 57139
Telp./Fax. (0271) 635428
E-mail: bps3372@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial