Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Semarang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Semarang menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

"SUPAS" cek lapanangan SLS Gemuk

Dirilis pada 06 Mei 2025Sensus dan Survey

Semarang – Selasa, 6 Mei 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang melaksanakan kegiatan identifikasi lapangan untuk Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sampel Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 di Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, dan Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati. Kegiatan ini difokuskan pada SLS yang memiliki muatan lebih dari 200 keluarga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Statistik Kependudukan BPS Kota Semarang bersama para penanggung jawab lapangan untuk Kecamatan Tembalang dan Gunungpati. Melalui proses verifikasi langsung di lapangan, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data yang akan dikumpulkan dalam SUPAS 2025 akurat dan dapat diandalkan. Identifikasi lapangan ini juga berperan penting dalam memperbarui kerangka sampel (sampling frame) yang akan digunakan untuk pengambilan sampel survei. Identifikasi lapangan terhadap muatan SLS sampel SUPAS 2025 merupakan tahapan krusial dalam menjaga kualitas data statistik yang dihasilkan BPS. Data tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam perumusan kebijakan yang tepat dan berbasis bukti.(Apri)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Semarang

Kantor BPS Kota Semarang
(Kasubbag Umum BPS Kota Semarang)
Jl. Inspeksi Kali Semarang No.1, Semarang-Jawa Tengah, kode pos 50132
T. (024) 3546413
F. (024) 3546413
e-mail: bps3374@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial