Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Pekalongan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Lima Pegawai BPS Kota Pekalongan Ikuti Pelatihan Instruktur Daerah Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 09 Juni 2026 • Sensus dan Survey
KOTA SEMARANG — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan mengirimkan lima pegawainya untuk mengikuti Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) SE2026 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang pada tanggal 10–14 Mei 2026.Kelima pegawai yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Nurul Kurniasih, Dinar Tri Utami, Finda Rahmawati, Sulthoni Syahid Sugito, dan Wahyu Triatmo. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan secara komprehensif mengenai konsep dan definisi Sensus Ekonomi 2026, metodologi pendataan, teknik wawancara, tata cara pengisian kuesioner, serta berbagai prosedur pelaksanaan sensus di lapangan.Setelah menyelesaikan pelatihan, para Instruktur Daerah akan bertugas sebagai pengajar dalam pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pekalongan. Peran Inda sangat strategis karena menjadi ujung tombak dalam mentransfer pengetahuan dan memastikan seluruh petugas lapangan memahami konsep, definisi, serta tata cara pendataan secara seragam.Pelatihan petugas merupakan salah satu tahapan penting setelah proses rekrutmen. Kualitas pelatihan yang diberikan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas data yang dihasilkan. Oleh karena itu, para Instruktur Daerah diharapkan mampu menyampaikan materi dengan baik sehingga petugas sensus memiliki pemahaman yang kuat dan mampu melaksanakan pendataan sesuai standar yang telah ditetapkan.Melalui pelatihan Instruktur Daerah ini, BPS Kota Pekalongan semakin siap menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data ekonomi yang berkualitas, akurat, dan terpercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan di masa mendatang.#BPSKotaPekalongan #SE2026 #SensusEkonomi2026 #MencatatEkonomiIndonesia #PelatihanINDASE2026