Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Pekalongan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Ngibar SE2026: Kolaborasi BPS Kota Pekalongan dan Kantor Pos Pekalongan Perkuat Pendampingan Pengisian Kuesioner
Dirilis pada 10 Agustus 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kota Pekalongan bersama Kantor Pos Cabang Utama Pekalongan melaksanakan kegiatan Ngisi Bareng Sensus Ekonomi 2026 (Ngibar SE2026) secara daring pada Jumat, 24 Juli 2026.Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kantor pos unit di wilayah Kota Pekalongan sebagai bentuk kolaborasi dalam mendampingi responden mengisi kuesioner SE2026 agar sesuai dengan konsep dan definisi yang telah ditetapkan.Melalui pendampingan ini, BPS Kota Pekalongan terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi responden serta menjaga kualitas data yang dihasilkan dalam Sensus Ekonomi 2026.#SE2026 #SensusEkonomi2026 #BPSKotaPekalongan #DataBerkualitas