Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 14 Januari 2025 • Sensus dan Survey
Untuk memantau perkembangan harga di tingkat produsen, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan Survei Harga Produsen (SHP), yang mencakup Sektor Pertanian (HPT), Sektor Pertambangan Penggalian dan Industri Pengolahan (HP), dan Sektor Jasa (HPJ). Survei ini bertujuan memperoleh data harga produsen yang lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan Indeks Harga Produsen (IHP) yang disajikan secara triwulanan. IHP memiliki beberapa fungsi strategis, diantaranya sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap gejolak harga pada level harga selanjutnya, mendukung perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB), dan pertumbuhan ekonomi, serta sebagai bahan analisis ekonomi. Pencacahan SHP dilakukan setiap bulan untuk mencatat data harga produsen setiap komoditas yang sesuai dengan Diagram Timbang SHP. Sebelum dilakukan pendataan lapangan, BPS Kota Tegal mengadakan Refreshing Petugas SHP 2025 pada Selasa, 14 Januari 2025 bertempat di Aula BPS Kota Tegal. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu petugas dalam memahami konsep dan definisi, metodologi, serta tata cara pencacahan Survei Harga Produsen.