Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi D.I.Yogyakarta
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 - Kolaborasi Mendukung SE2026 untuk Fondasi Kebijakan Ekonomi DIY yang Inklusif
Dirilis pada 13 Mei 2026 • Sensus dan Survey
BPS Provinsi DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bertema “Kolaborasi Mendukung SE2026 untuk Fondasi Kebijakan DIY yang Inklusif” di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan DIY, Rabu (13/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala BPS RI, Sekretaris Daerah DIY, Kepala daerah kabupaten/kota, Kepala BPS kabupaten/Kota, pimpinan OPD, instansi vertikal, asosiasi usaha, serta mitra strategis lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelaksanaan SE2026 yang berkualitas dan komprehensif. Acara diawali dengan sambutan sekaligus paparan dari Plt. Kepala BPS Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, yang menegaskan bahwa SE2026 merupakan agenda strategis nasional untuk memotret wajah perekonomian Indonesia secara utuh di tengah perubahan ekonomi global dan perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Karakteristik ekonomi DIY unik—mulai dari sektor pendidikan, budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga usaha berbasis digital—membutuhkan data yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran. Endang juga memperkenalkan inovasi “NGIBAR” (Ngisi Bareng SE2026) sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha melalui pengisian mandiri kuesioner sensus. Selanjutnya, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPS dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan SE2026, mengingat dinamika ekonomi DIY yang terus berkembang. Menurutnya, pemerintah memerlukan data yang lengkap, akurat, dan terpercaya agar kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat dan dunia usaha. Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah, OPD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, media massa, hingga masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan sensus agar tidak ada pelaku usaha yang terlewat dari pendataan. Paparan berikutnya oleh Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mengenai pentingnya SE2026 dalam memotret transformasi ekonomi DIY dan Indonesia. Sonny menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY tahun 2025 tercatat sebesar 5,49 persen dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Struktur ekonomi DIY juga terus mengalami transformasi menuju dominasi sektor tersier, seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital dan jasa. Oleh karena itu, SE2026 diharapkan mampu menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha, tenaga kerja, aset, hingga potensi ekonomi baru sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan berbasis data. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dua komitmen dukungan pelaksanaan SE2026. Pertama, antara Pemda DIY dan BPS Provinsi DIY sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 di DIY. Komitmen kedua, antara Pemda Kabupaten/Kota dan BPS Kabupaten/Kota se-DIY untuk mendukung kesuksesan SE2026. BPS Provinsi DIY juga memberikan piagam apresiasi kepada sejumlah instansi dan lembaga yang dinilai aktif memfasilitasi kegiatan Pengisian Mandiri SE2026. Antara lain Otoritas Jasa Keuangan DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Kesehatan DIY, LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Kanwil Kementerian Agama DIY, dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia DIY. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarpemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan data ekonomi yang berkualitas demi mendukung pembangunan DIY yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data.