Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bantul
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 04 Februari 2025 • Sensus dan Survey
Selasa (4/2), Supervisi SNLIK 2025 dalam rangka menindaklanjuti kendala teknis pendataan lapangan dilakukan oleh Tim Supervisi BPS Kabupaten Bantul di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewonan Kasihan.Kepala BPS Kabupaten Bantul, Dedi Cahyono turut melakukan pengawasan lapangan di Kapanewon Kasihan, dan pengawas dari BPS Provinsi DI Yogyakarta, Anisa Eka Puridewi dan Nur Latifah Hanum melakukan pengawasan di Kapanewon Kasihan.Dedi Cahyono beserta Tim Supervisi SNLIK 2025 melakukan koordinasi dengan pemerintah kalurahan sebelum terjun pengawasan lapangan di responden terpilih.Kunjungi website kami bantulkab.bps.go.id, maupun media sosial @bpsprovdiy dan @bps_statistics untuk memperoleh data terkini di tingkat provinsi dan nasional.#bpsbantul #CintaData #SNLIK2025#BanggaMelayaniBangsa #SedulurData