Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bantul

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Bantul Raih WBK 2025

Dirilis pada 31 Januari 2026Statistik Lain

BPS Kabupaten Bantul berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan atas pencapaian satuan kerja dalam membangun komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi serta meningkatkan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Predikat ini merupakan komitmen antikorupsi dan peningkatan layanan BPS Kabupaten Bantul kepada masyarakat.Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang telah memberikan dukungan serta kepercayaan kepada BPS Kabupaten Bantul dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).Dengan pencapaian penghargaan ini sebagai pemacu bagi kami untuk terus dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bantul

Ikuti Kami
di Media Sosial