Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bantul
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
OPEN REKRUITMEN CALON MITRA STATISTIK 2026 TAMBAHAN BPS BANTUL
Dirilis pada 31 Mei 2026 • Sensus dan Survey
Sehubungan dengan kebutuhan mitra untuk kegiatan-kegiatan di Badan Pusat Statistik (BPS), BPS Kabupaten Bantul membuka kesempatan untuk menjadi Mitra Statistik 2026 Tambahan yang berpeluang untuk dapat diikutsertakan dalam Sensus Ekonomi 2026 dan/atau kegiatan survei lainnya sesuai dengan kebutuhan BPS Kabupaten Bantul. Untuk Mitra yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala (SK) Kepala BPS Provinsi DIY 2025 tentang Mitra Statistik Tahun 2026 akan mendapatkan penawaran sebagai Calon Petugas Sensus Ekonomi 2026/petugas survei lain melalui Sobat BPS (http://mitra.bps.go.id). Selanjutnya, jika berminat menjadi petugas Sensus Ekonomi 2026 maka wajib mengikuti seleksi wawancara pengecekan gadget/tablet/smartphone, serta mengirimkan Surat Rekomendasi dari Desa/Kalurahan, Adapun dokumen, persyaratan maupun prosedur tertuang dalam lampiran berikut :1. Dokumen pengumuman calon mitra statistik 2026 tambahan.2. Dokumen daftar mitra statistik KEPKA 2026.3. Template surat rekomendasi.