Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bantul

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Supervisi Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025

Dirilis pada 04 Februari 2025Sensus dan Survey

Selasa (4/2), Supervisi SNLIK 2025 dalam rangka menindaklanjuti kendala teknis pendataan lapangan dilakukan oleh Tim Supervisi BPS Kabupaten Bantul di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewonan Kasihan.Kepala BPS Kabupaten Bantul, Dedi Cahyono turut melakukan pengawasan lapangan di Kapanewon Kasihan, dan pengawas dari BPS Provinsi DI Yogyakarta, Anisa Eka Puridewi dan Nur Latifah Hanum melakukan pengawasan di Kapanewon Kasihan.Dedi Cahyono beserta Tim Supervisi SNLIK 2025 melakukan koordinasi dengan pemerintah kalurahan sebelum terjun pengawasan lapangan di responden terpilih.Kunjungi website kami bantulkab.bps.go.id, maupun media sosial @bpsprovdiy dan @bps_statistics untuk memperoleh data terkini di tingkat provinsi dan nasional.#bpsbantul #CintaData #SNLIK2025#BanggaMelayaniBangsa #SedulurData

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bantul

Ikuti Kami
di Media Sosial