Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 19 April 2025 • Statistik Lain
Bertempat di Hotel Amaris Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur pada 19 April 2025 penjaringan aspirasi Revisi Undang-Undang Statistik dilakukan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Sukri dengan dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Kepala Biro Perencanaan, plt Kepala Biro Humas dan Hukum, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Kepala BPS Kabupaten Ponorogo, dan Kepala BPS Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk merevisi UU Statistik yang sudah berumur lebih dari 2 dekade.Saat ini, UU Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik menjadi landasan hukum penyelenggaraan kegiatan statistik di Indonesia. Namun, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan tata kelola pemerintahan, serta tuntutan zaman yang membutuhkan data dan informasi yang serba cepat dan mudah diakses menuntut UU Statistik perlu segera dilakuka revisi agar lebih relevan dan bisa meningkatkan kualitas data statistik.