Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelayanan PST BPS Ponorogo
Dirilis pada 12 Februari 2026 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik hadir untuk memberikan pelayanan data yang cepat, mudah, dan transparan. PST BPS Kabupaten Ponorogo melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari konsultasi statistik, layanan perpustakaan, hingga rekomendasi kegiatan statistik, baik secara datang langsung maupun online.Jam Pelayanan:Senin–Jum'at : 08.00–15.30 (Tanpa jeda pelayanan)Akses layanan online melalui portal resmi BPS dan Halo PST untuk kemudahan konsultasi kapan saja. Mari manfaatkan layanan PST BPS Kabupaten Ponorogo sebagai sumber data resmi untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih berkualitas. Data Berkualitas untuk Indonesia Maju.