Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelayanan PST BPS Ponorogo

Dirilis pada 12 Februari 2026Statistik Lain

Badan Pusat Statistik hadir untuk memberikan pelayanan data yang cepat, mudah, dan transparan. PST BPS Kabupaten Ponorogo melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari konsultasi statistik, layanan perpustakaan, hingga rekomendasi kegiatan statistik, baik secara datang langsung maupun online.Jam Pelayanan:Senin–Jum'at : 08.00–15.30 (Tanpa jeda pelayanan)Akses layanan online melalui portal resmi BPS dan Halo PST untuk kemudahan konsultasi kapan saja. Mari manfaatkan layanan PST BPS Kabupaten Ponorogo sebagai sumber data resmi untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih berkualitas. Data Berkualitas untuk Indonesia Maju.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ponorogo

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial