Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelatihan Petugas GC Pelanggan Listrik
Dirilis pada 05 Maret 2026 • Statistik Lain
[KOLABORASI UNTUK AKURASI DATA PELANGGAN LISTRIK]Halo, Sahabat Data!BPS Kabupaten Trenggalek bersinergi dengan PT. PLN (Persero) ULP Trenggalek menggelar Pelatihan Petugas Groundcheck Pelanggan Listrik. Bertempat di Basecamp Pegawai PLN ULP Trenggalek, kegiatan ini diikuti oleh 57 petugas lapangan yang siap diterjunkan ke masyarakat.Apa itu Groundcheck Pelanggan Listrik?Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara ID Pelanggan PLN dengan penghuni rumah atau bangunan tempat tinggal yang sebenarnya. Akurasi data ini sangat penting untuk pemetaan distribusi energi yang lebih tepat sasaran.Catat waktunya ya! Kick-off pelaksanaan lapangan akan berlangsung mulai bulan Maret hingga Agustus 2026.Yuk, terima petugas dengan baik dan siapkan ID Pelanggan Anda jika terpilih menjadi sampel!