Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Plt. Bupati Kabupaten Tulungagung, Sudah Didata
Dirilis pada 07 Juli 2026 • Sensus dan Survey
Plt. Bupati Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin, S.M., M.M., turut berpartisipasi dalam Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Tulungagung, Dyah Sari Prihantari, SST., M.S.E.Pada kesempatan tersebut, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam SE2026 dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan lengkap. Partisipasi tersebut akan mendukung tersedianya data ekonomi berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.