Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Updating Muatan Pasar

Dirilis pada 09 Mei 2025Sensus dan Survey

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), BPS Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Update Muatan Pasar sebagai bagian dari pemutakhiran informasi wilayah kerja statistik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data dan peta lokasi pasar, baik pasar tradisional maupun pusat perdagangan lainnya, yang menjadi konsentrasi kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar. Update muatan pasar ini mencakup pencatatan nama dan jenis pasar, jumlah kios/lapak/los, kategori komoditas utama yang diperjualbelikan, serta koordinat lokasi pasar. Selain itu, tim juga mencatat informasi penting lainnya seperti hari operasional, potensi pelaku usaha, dan kondisi fisik pasar. Data hasil kegiatan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kerangka sampel dan perencanaan pelaksanaan SE2026, khususnya untuk sektor perdagangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan lapangan secara langsung dan berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan serta pengelola pasar setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan BPS Kabupaten Blitar dapat menyediakan data yang akurat dan terkini mengenai sebaran aktivitas ekonomi lokal, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang berbasis data.  

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Blitar

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial