Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Dialog SE2026 di RRI Kediri

Dirilis pada 23 Juni 2026Statistik Lain

Selasa (23/06), BPS Kabupaten Kediri kembali hadir dalam acara Dialog Pagi RRI Kediri untuk mengupas tuntas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hadir sebagai narasumber, Ibu Erma (Statistisi Madya) dan Irdina (Statistisi Pertama) yang membagikan informasi penting terkait jalannya pendataan lapangan saat ini.Memasuki periode pendataan door to door (15 Juni - 31 Agustus 2026), petugas sensus kini tengah bergerak keliling dari rumah ke rumah. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman, seluruh petugas telah dibekali atribut resmi berupa ID Card, Surat Tugas, dan Rompi SE2026. Selain itu, petugas juga telah melewati pelatihan intensif selama 3 hari untuk menyamakan konsep serta definisi pertanyaan yang diajukan. Jika ada petugas SE2026 datang, Ingat TIR!👉 Terima petugas SE2026👉 Isi data dengan benar👉 Rahasia terjagaPerlu dicatat, SE2026 mengusung prinsip No One Left Behind In Data—artinya semua keluarga dan semua jenis usaha akan dicacah tanpa terkecuali. Pendataan ini tidak terkait dengan pajak jadi pelaku usaha tidak perlu takut untuk didata. Semua informasi yang Anda berikan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Statistik untuk menghasilkan data yang akurat demi pembangunan Indonesia, khususnya Kabupaten Kediri.Bulan Juni waktunya beraksiMari sukseskan Sensus Ekonomi 2026!Sensus Ekonomi 2026, Mencatat Ekonomi Indonesia

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kediri

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri
(Kepala BPS Kabupaten Kediri)
Jl. Pamenang No. 42 Kediri, Sukorejo-Ngasem Kediri 64182
Telp (62-354) 689673, Faks (62-354) 689673
e-mail: bps3506@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial