Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Sosialisasi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) BPS bersama DPMD Kabupaten Malang
Dirilis pada 16 April 2026 • Statistik Lain
Apa artinya perencanaan pembangunan desa tanpa data?BPS Kabupaten Malang melakukan Sosialisasi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada 3 desa dan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang. Hadir sebagai narasumber Nurcahyo, S.H., M.Hum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang dan Erny Fatma Sethoharini, S.E., M.M, Kepala BPS Kabupaten Malang.Kegiatan ini dihadiri oleh agen-agen statistik di desa binaan tahun 2026 dan Camat Kepanjen untuk membangun literasi statistik dan menciptakan kolaborasi pembangunan Desa yang lebih baik.