Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pasuruan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Edisi KAMISTERY kali ini hadir dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 (23 Juli)
Dirilis pada 24 Juli 2026 • Statistik Lain
Halo, Sahabat DataEdisi KAMISTERY (Rekam Indikator dalam Story) kali ini hadir dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 (23 Juli).Dengan tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", mari intip potret anak di Kabupaten Pasuruan melalui data statistik. Karena setiap anak berharga, setiap data bermakna.Salam Sehat dan Semangat.BPS Kabupaten Pasuruan Kompak, Harmoni, Menggapai Prestasi#MencatatEkonomiIndonesia#BPSKabupatenPasuruan#Kamistery#misteridata