Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pasuruan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

SENSUS EKONOMI 2026 DIMULAI

Dirilis pada 19 Juni 2026Statistik Lain

SENSUS EKONOMI 2026 DIMULAI!Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan menjadi pejabat tinggi pertama yang didata dalam Sensus Ekonomi 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten PasuruanPemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai Pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door-to-door sejak 15 Juni 2026. Pada 18 Juni 2026, dilakukan pendataan Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan, yaitu Bupati H.M. Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati H.M. Shobih Asrori sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Melalui metode pendataan langsung dari rumah ke rumah, petugas akan mengumpulkan informasi terkait berbagai aktivitas usaha yang menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi perekonomian daerah. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas. Data yang akurat hari ini menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Pasuruan yang lebih maju di masa depan.#SensusEkonomi2026#BPSKabupatenPasuruan#KabupatenPasuruan#SadarStatistik

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pasuruan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan
Jln. Sultan Agung No.42, Pasuruan 67117
T. 0343-423420
F. 0343-427420
e-mail: bps3514@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial