Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pasuruan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Penghargaan Pegawai Terbaik
Dirilis pada 21 April 2026 • Statistik Lain
Kinerja unggul tidak hadir secara instan, ia tumbuh dari konsistensi, diperkuat oleh komitmen, dan dijalankan dengan sepenuh hati.Selamat kepada Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026 BPS Kabupaten Pasuruan yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan semangat kerja yang luar biasa dalam setiap tanggung jawab yang diemban.Di tengah dinamika pekerjaan dan tantangan yang terus berkembang, capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan ketulusan selalu menemukan jalannya untuk diapresiasi.Teruslah menjadi teladan, menebarkan energi positif, dan menginspirasi langkah-langkah kecil yang berdampak besar bagi organisasi.Salam sehat dan semangat.BPS Kabupaten PasuruanKompak, Harmoni, Menggapai Prestasi 💪#BadanPusatStatistik#BPS#MencatatEkonomiIndonesia#SensusEkonomi2026#BestEmployee