Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026 di Jombang Dimulai, Bupati hingga Sekda Jadi Responden Awal

Dirilis pada 16 Juni 2026Sensus dan Survey

Jombang, 16 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara door to door pada 15 Juni 2026. Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan sensus, pendataan perdana dilakukan pada sejumlah pejabat daerah, yakni Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dan Bupati Jombang.Pelaksanaan pendataan diawali di kediaman Wakil Bupati Jombang, M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd., dengan pendampingan langsung dari Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, S.Si., M.Si. Selanjutnya, kegiatan pendataan juga dilakukan di kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si., sebagai bagian dari rangkaian pendataan perdana SE2026.Pada 16 Juni 2026, pendataan dilanjutkan di kediaman Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. Kehadiran Kepala BPS Kabupaten Jombang dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen BPS untuk memastikan proses pendataan berjalan lancar, akurat, dan berkualitas.Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan strategis nasional untuk menghimpun data mengenai berbagai aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, perencanaan program, serta evaluasi pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.Pendataan lapangan SE2026 di Kabupaten Jombang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Petugas sensus akan mendatangi rumah tangga dan lokasi usaha secara langsung untuk melakukan pencacahan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya.Melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat, diharapkan SE2026 dapat menghasilkan data statistik yang berkualitas guna mendukung pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan.SE2026 Siap Laksanakan, Siap Sukseskan!Mencatat Hari Ini, Membangun Masa Depan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Jombang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang
Jl. Airlangga No.46A Jelakombo 61412
Telp (62-321) 861485
Homepage : https://jombangkab.bps.go.id
Email : bps3517@bps.go.id 
 

Ikuti Kami
di Media Sosial