Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kolaborasi Berbagi Ilmu Kehumasan

Dirilis pada 16 Maret 2026Statistik Lain

Peran kehumasan melalui media sosial semakin nyata manfaatnya. Untuk perkuat kehumasan di BPS Jombang, khususnya dalam pembuatan konten, BPS Jombang berkolaborasi dengan BPS Kota Probolinggo tanggal 16 Maret 2026.Kolaborasi ini mengajdirkan narasumber kehumasan yaitu Bapak Agus Rubiyanto, seorang statistisi ahli muda di BPS Kota Probolinggo. Semoga kolaborasi ini membawa kebaikan pada kedua instansi. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Jombang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang
Jl. Airlangga No.46A Jelakombo 61412
Telp (62-321) 861485
Homepage : https://jombangkab.bps.go.id
Email : bps3517@bps.go.id 
 

Ikuti Kami
di Media Sosial