Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
KUPAS: Kegiatan Rutin Pagi Harmonis untuk Perkuat Koordinasi
Dirilis pada 12 Agustus 2026 • Statistik Lain
BPS Kabupaten Nganjuk melaksanakan KUPAS (Kegiatan Rutin Pagi Harmonis) sebagai bagian dari upaya membangun koordinasi dan kebersamaan sebelum memulai aktivitas kerja.Kegiatan ini menjadi ruang untuk melakukan koordinasi, mengecek kesiapan tim, serta menyampaikan berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas. Dengan komunikasi yang baik sejak awal, setiap pekerjaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan optimal.KUPAS juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kebersamaan dan membangun budaya kerja yang harmonis di lingkungan BPS Kabupaten Nganjuk. Melalui persiapan yang baik dan kerja sama yang kuat, diharapkan kinerja dan kualitas pelayanan statistik dapat terus ditingkatkan.KUPAS, langkah kecil untuk perubahan dan kinerja yang lebih baik.