Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Turun Langsung ke Lapangan, Mengawal Kualitas Pendataan SE2026

Dirilis pada 19 Juni 2026Sensus dan Survey

Kepala BPS Kabupaten Madiun dan Tim Supervisi Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendataan.Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pendataan berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, mulai dari pencacahan hingga pemeriksaan hasil pendataan. Melalui supervisi dan pendampingan langsung, berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas, akurasi, dan kelengkapan data yang dikumpulkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Madiun

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial