Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 04 Juni 2025 • Siaran Pers
BPS Kabupaten Magetan menyediakan layanan pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, kritik, atau laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai BPS.Identitas pelapor dijamin aman.Fokus pada substansi laporan yang disertai bukti.Laporkan melalui: http://s.bps.go.id/WBS3520 Bersama kita wujudkan BPS yang bersih dan berintegritas.