Portal PPID
BPS Kabupaten Lamongan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENGHARGAAN MITRA STATISTIK TERBAIK BPS KABUPATEN LAMOMGAN

Dirilis pada 26 September 2026 • Statistik Lain

bpslamongan[PENGHARGAAN MITRA STATISTIK TERBAIK BPS KABUPATEN LAMOMGAN]BPS Kabupaten Lamongan memberikan apresiasi kepada Mitra Statistik Terbaik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, kerja sama, dan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan statistik.Terima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan. Semoga apresiasi ini menjadi semangat untuk terus menjaga kualitas data serta mendukung tersedianya statistik yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat. 📊✨#bpslamongan#HariStatistikNasional#StatistikIndonesia#DataUntukIndonesia#Lamongan

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lamongan

BPS Kabupaten Lamongan
(Kasubbag Umum)
Jln. Veteran 185, Tlogoanyar-Lamongan
T/F. (0322) 3103310
Whatsapp. 085678-8-3524
e-mail: bps3524@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial