Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Gresik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kunjungan kerja Reses Anggota DPD RI Provinsi Jawa Timur ke BPS Kabupaten Gresik

Dirilis pada 29 Agustus 2026Sensus dan Survey

Kunjungan kerja Reses Anggota DPD RI Provinsi Jawa Timur ke BPS Kabupaten Gresik menjadi momentum untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Dalam kesempatan ini, dilakukan rapat koordinasi mengenai progres pelaksanaan, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memastikan pendataan berjalan optimal.Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke keluarga dan perusahaan yang menjadi responden SE2026. Seluruh rangkaian pendataan berlangsung dengan lancar berkat kerja sama yang baik dari para responden, petugas sensus, dan seluruh pihak yang terlibat.Semoga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Gresik terus berjalan dengan aman, lancar, dan sukses hingga seluruh tahapan selesai. Data yang berkualitas hari ini akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.📊 Jangan takut disensus, ya!Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan pajak. Seluruh data yang Bapak/Ibu berikan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.#SensusEkonomi2026 #SE2026 #MencatatIndonesia #BPS #BPSKabupatenGresik #DataMencerdaskanBangsa

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Gresik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik
Jln. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 364 Gresik 61124
Telp. (031) 3954787
e-mail: bps3525@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial