Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kabupaten Pamekasan Canangkan dan Sosialisasikan Program Desa Cantik Tahun 2026
Dirilis pada 20 April 2026 • Statistik Lain
BPS Kabupaten Pamekasan Canangkan dan Sosialisasikan Program Desa Cantik Tahun 2026Pamekasan — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan memulai kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada Senin (20/4) yang bertempat di Kantor Kecamatan Pamekasan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi statistik serta kualitas pengelolaan data di tingkat desa dan kelurahan.Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) hadir sebagai upaya mendorong ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang berkualitas, perencanaan pembangunan di tingkat desa diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.Pada tahun 2026, terdapat tiga desa/kelurahan yang menjadi fokus pembinaan dalam program ini, yaitu Desa Panempan, Desa Toronan, dan Kelurahan Barurambat Kota. Ketiga wilayah tersebut akan mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan data statistik, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data untuk kebutuhan pembangunan.Melalui kegiatan pencanangan dan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dan kelurahan semakin mampu mengelola data secara mandiri, memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan, serta mendukung implementasi pembangunan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antara BPS dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik.BPS Kabupaten Pamekasan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya desa yang lebih maju dan mandiri melalui pemanfaatan data yang berkualitas, sebagai fondasi utama dalam pembangunan yang berkelanjutan.