Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 21 April 2025 • Sensus dan Survey
Pada tanggal 18-19 April 2025 BPS Kota Blitar melakukan Kegiatan Pendataan Pedagang Pasar Dan Pusat Kegiatan Ekonomi di Kota Blitar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Nomor B-113/03100/VS.100/2025 tanggal 24 Februari 2025 perihal Briefing Liaison Officer (LO) SBR 2025 dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas data serta melengkapi Direktori Usaha Ekonomi di Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan kegiatan Sensus Ekonomi tahun 2026. Pada tanggal 18 April kegiatan pendataan dilakukan di Pasar Pon, kemudian pada tanggal 19 April pendataaan dilakukan di Pasar Kuliner Jl Ahmad Yani. Kegiatan pendataan ini akan terus dilakukan selama bulan April. Sebelum kegiatan pendataan telah dilaksanakan briefing penggunaan aplikasi SW Maps pada tanggal 17 April 2025 yang diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kota Blitar.