Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Blitar

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

“Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Menuju Indonesia Emas!

Dirilis pada 30 September 2024Statistik Lain

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terpuruk selama masa pandemi Covid-19. Kondisi Pandemi yang menyebabkan pemerintah memberlakukan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan membatasi pergerakan masyarakat dengan menutup beberapa fasilitas umum termasuk tempat wisata.Berbagai event-event banyak dilaksanakan di Kota Blitar. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ke perekonomian dan mendorong berbagai sektor untuk tumbuh.Jumlah kunjungan wisatawan memberikan efek ganda dalam perekonomian dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.Blitar Keren, Awesome IndonesiaMari kita Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Mencatat Indonesia

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Blitar

Badan Pusat Statistik Kota Blitar
Jln. Kenari No.62, Kota Blitar 66134
Telp.: 0342-8178012
e-mail: bps3572@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial