Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Blitar

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Petugas KSA 2025

Dirilis pada 20 Maret 2025Sensus dan Survey

Luas Panen Padi diperoleh dari kegiatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA). Survei ini dilaksanakan  pada 7 hari terakhir setiap bulan. BPS Kota Blitar telah menyelenggarakan briefing petugas Survei KSA pada Kamis, 20 Maret 2025.  Pendataan statistik pertanian pangan terintegrasi dengan metode KSA adalah suatu metode baru yang bertujuan untuk memperbaiki metode pengumpulan data menjadi lebih objektif dan modern dengan melibatkan peranan teknologi di dalamnya, sehingga data menjadi lebih akurat dan tepat waktu. Pendataan dengan metode KSA dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan cakupan komoditas padi dan jagung

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Blitar

Badan Pusat Statistik Kota Blitar
Jln. Kenari No.62, Kota Blitar 66134
Telp.: 0342-8178012
e-mail: bps3572@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial