Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Malang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelatihan Susenas Maret 2026 dan Seruti BPS Kota Malang
Dirilis pada 12 Januari 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kota Malang mengadakan Pelatihan Susenas Maret 2026 dan Seruti BPS Kota Malang. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) serta Survei Rumah Tangga Terintegrasi (Seruti), guna menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.Pelatihan Gelombang I dilaksanakan secara daring pada tanggal 8, 9, dan 10 Januari 2026, serta dilanjutkan dengan pelatihan luring pada tanggal 12 Januari 2026 bertempat di Hotel Pelangi.Pelatihan Gelombang II dilaksanakan secara daring pada tanggal 13, 14, dan 15 Januari 2026, serta dilanjutkan dengan pelatihan luring pada tanggal 19-20 Januari 2026 bertempat di Hotel Pelangi.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami konsep, metodologi, serta teknis lapangan secara optimal demi mendukung tersedianya data statistik yang andal