Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Malang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Muatan Pasar dan Pusat Perekonomian Kota Malang 2025 di Pasar Besar

Dirilis pada 17 April 2025Sensus dan Survey

Kamis, (17/04) BPS Kota Malang melakukan kegiatan Pendataan Muatan Pasar dan Pusat Perekonomian Kota Malang 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk persiapan menuju #SE2026. Pada hari Kepala BPS Kita Malang ikut turun ke Pasar Besar Kota Malang.Kegiatan ini pendataan berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh para responden yang merupakan pedagang di pasar tradisional.Kegiatan ini akan berjalan selama bulan April 2025 dan mencakup seluruh pasar tradisional, pasar modern, dan pusat-pusat perekonomian yang ada di Kota Malang.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Malang

BPS Kota Malang
Jl. Raya Janti Barat No 47, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang 65148
Telp (0341) 801164
E-mail: bps3573@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial