Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Malang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Ngibar SE2026 Bersama PHRI Kota Malang
Dirilis pada 20 Mei 2026 • Sensus dan Survey
Rabu, 20 Mei 2026 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang melaksanakan kegiatan ngisi bareng Sensus Ekonomi 2026 di Hotel Ijen Suites Resort & Convention.Dengan semangat kebersamaan, pelaku usaha hotel dan restoran turut berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang jujur dan lengkap. Langkah ini menjadi pondasi penting bagi pembangunan ekonomi Kota Malang yang lebih terarah dan berkelanjutan.Mari dukung Sensus Ekonomi 2026, karena data yang kita isi hari ini adalah gambaran masa depan Kota Malang!