Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 18 Maret 2025 • Statistik Lain
Selasa (18/3) BPS Kota Pasuruan mengadakan Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan yang diberikan oleh BPS Kota Pasuruan sekaligus sebagai wadah dari pengguna layanan untuk memberikan saran dan masukan secara langsung untuk perbaikan layanan.Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari dinas, perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat. Hasil dari FGD Standar Pelayanan Publik memutuskan bahwa jenis layanan yang ada di BPS Kota Pasuruan terdiri dari :1. Layanan Konsultasi Statistik2. Layanan Perpustakaan3. Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik SektoralNantinya hasil dari FGD ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Standar Pelayanan Publik BPS Kota Pasuruan.