Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Mojokerto menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PELAKSANAAN SURVEI SOSIAL EKONOMI NASIONAL (SUSENAS) MARET 2024

Dirilis pada 19 Februari 2024Sensus dan Survey

Pada bulan Februari - Maret 2024 Badan Pusat Statistik melaksanakan agenda rutin Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024. Output Susenas diantaranya indikator kemiskinan makro, sosial, ekonomi, demografi, kependudukan, migrasi, pendidikan, kepemilikan tabungan, dan lain-lain sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang baik. Susenas mengumpulkan informasi mengenai “Banyaknya” dan “Nilai” konsumsi rumah tangga untuk berbagai komoditas bahan makanan, bahan minuman dan rokok, dan komoditas bukan makanan. Informasi mengenai “Banyaknya” dan “Nilai” Komoditas/barang berhubungan erat dengan harga komoditas/barang karena “Nilai” dibagi dengan “Banyaknya” menghasilkan harga per satuan standar komoditas atau barang. Sehingga harga per satuan standar komoditas merupakan salah satu komponen penting dalam pengumpulan dan pengolahan data Susenas.Data yang dikumpulkan melalui Susenas akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan di Kota Mojokerto.Pelaksanaan Susenas tahun 2024 akan menggunakan sampel panel, yakni sampel yang telah diambil dari survei tahun-tahun sebelumnya. Tujuan Sampel panel untuk mengikuti perkembangan yang telah terjadi dari waktu ke waktu. Dengan demikian, data yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kota Mojokerto.Untuk itu diharapkan dukungan seluruh masyarakat dengan memberikan data yang benar serta menerima petugas survei dengan baik. Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan guna memastikan keberhasilan pelaksanaan survei ini, serta keakuratan data yang dihasilkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Mojokerto

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial