Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Madiun

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Madiun menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kota Madiun bersinergi dengan RRI melalui program siaran RRI Mozaic Indonesia.

Dirilis pada 09 April 2025Statistik Lain

Pada hari ini, rabu tanggal 9 April 2025 Kepala BPS Kota Madiun, Bp. Abdul Azis kembali hadir di ruang siaran RRI Madiun dalam tema "Diskon Listrik Hilang, Inflasi Datang".Pada Maret 2025 inflasi month to month Kota Madiun mencapai 1,41 persen. Penyumbang utama inflasi m-to-m Bulan Maret adalah tarif listrik sebesar 0,78 persen. Usainya diskon listrik yang sebelumnya telah ditetapkan oleh PT PLN sebesar 50% bagi pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450VA hingga 2.200 VA pada bulan Maret.Disampaikan pula oleh Bp. Abdul Azis masih terdapat beberapa komoditas lain yang turut menyumbang inflasi, diantaranya bawang merah, cabai rawit, beras, pepaya dan santan jadi.Beberapa komoditas justru menekan andil Inflasi m-to-m Bulan Maret, diantaranya: telur ayam ras, wortel, buncis dan detergent cair.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Madiun

Badan Pusat Statistik Kota Madiun (BPS-Statistics of Madiun Municipality)
Jl. Mayjen Panjaitan No. 11, Telp (0351) 495814, e-Mail : bps3577@bps.go.id
No Pengaduan: (0351) 495814

Ikuti Kami
di Media Sosial