Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Banten

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Provinsi Banten Latih Petugas Survei Konversi Gabah ke Beras, Siap Gelar SKGB 2025

Dirilis pada 29 Juli 2025Sensus dan Survey

Serang, 29 Juli 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menggelar Pelatihan Petugas Survei Konversi Gabah ke Beras (SKGB) di Hotel Le Dian, Kota Serang, sejak 28 Juli hingga 1 Agustus 2025. Pelatihan ini menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan survei yang akan berlangsung pada Agustus–September mendatang di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.Sebanyak 52 peserta mengikuti pelatihan yang diawali dengan pembekalan teknis dan dilanjutkan dengan Praktik Lapangan (Try Out) pada Selasa, 29 Juli 2025. Pengarahan diberikan oleh Hariyanto, Ketua Tim Statistik Pertanian BPS Provinsi Banten sebelum peserta diterjunkan ke lapangan.Try out dilakukan di dua lokasi, yakni Kelurahan Karundang dan Kelurahan Curug di Kota Serang. Peserta mempraktikkan wawancara responden, menguji dua model alat ukur kadar air (moisture meter), serta mengamati proses pemisahan bulir padi dari jerami. Proses berlanjut dengan penimbangan gabah dan penghitungan kadar air sebelum pengeringan.Melalui survei ini, BPS akan memperoleh angka konversi dari Gabah Kering Panen (GKP) ke Gabah Kering Giling (GKG) sekaligus mengidentifikasi faktor yang memengaruhi variasi angka konversi, pengeringan, dan rendemen penggilingan. Hasil survei diharapkan menjadi acuan penting dalam penyediaan data statistik pertanian yang akurat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Banten

Kantor BPS Provinsi Banten
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Banten)
Jl. Syeh Nawawi Al Bantani  Blok Instansi Vertikal Kav H1-2, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
Telp. (0254) 267027
e-mail: bps3600@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial