Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Banten
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pembahasan MoU BPS Provinsi Banten dengan Universitas Bina Bangsa
Dirilis pada 08 April 2026 • Statistik Lain
Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menerima kunjungan dari Universitas Bina Bangsa (UNIBA) terkait pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPS Provinsi Banten dan Universitas Bina Bangsa pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) BPS Provinsi Banten.Turut hadir dalam acara ini Dekan Fakultas Sains dan Teknik, Yola Sukma Handyani, yang didampingi oleh Kepala Kantor Sekretariat Rektorat dan Kerja Sama, Desti Endarwati Subroto; Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknik, Miftahul Huda; Wakil Dekan FISIP, April Laksana; serta Kaprodi Statistika Fakultas Sains dan Teknik UNIBA, Sri Sukmawati.Kerja sama ini diharapkan dapat membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas data statistik, memperkuat literasi data, serta mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).