Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Sakernas Februari 2025

Dirilis pada 13 Februari 2025Sensus dan Survey

Sahabat Data, kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 telah memasuki tahap pendataan rumah tangga terpilih sampel dari hasil pemutakhiran yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada 8 - 28 Februari 2025.#infolebak #BPSKabupatenLebak #sakernas2025

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lebak

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak (Statistics of Lebak Regency)

Jl. Jendral Sudirman (Raya Cipanas) Km.03, Desa. Narimbang Mulia, Rangkasbitung-Lebak-Banten 42319

Telp (62-252) 280779, Mailbox : bps3602@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial