Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pelatihan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025
Dirilis pada 11 Agustus 2025 • Sensus dan Survey
Halo sahabat data Kabupaten Serang. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) merupakan survei yang menghasilkan data ketenagakerjaan, seperti tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka, dan karakteristik pekerjaan masyarakat. Data ini menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan, terutama di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mempersiapkan terselenggaranya kegiatan Sakernas Agustus 2025 yang baik, BPS Kabupaten Serang menyelenggarakan Pelatihan Petugas Lapangan. Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pelatihan daring melalui Zoom Meeting pada 31 Juli – 1 Agustus 2025 dan pelatihan luring yang berlangsung di Swiss-Belinn Hotel pada 5 Agustus 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 37 orang peserta, yang terdiri atas 22 orang Pencacah Lapangan (PCL), 2 orang Instruktur Daerah (Inda), 10 orang Pengawas Lapangan (PML), 1 orang Admin Fasih Kabupaten, dan 2 orang Panitia. Adapun Inda nya adalah Halawani, S.Si dan Ahmad Suparyadi. Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh terhadap konsep, definisi, serta tata cara pengisian kuesioner Sakernas. Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan seluruh petugas dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga hasil Sakernas 2025 dapat menjadi dasar perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat guna bagi pembangunan daerah dan nasional. #BPSKabupatenSerang #BangkitBerprestasi #Ketenagakerjaan #SE2026 #MencatatEkonomiIndonesia