Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Kota Serang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Serang Agustus 2025

Dirilis pada 01 September 2025Siaran Pers

Pada Agustus 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Serang sebesar 2,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,34. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,14 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,82 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,29 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,65 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,93 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,26 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,43 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,26 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen; kelompok transportasi sebesar 0,03 persen. Sementara kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami deflasi y-on-y sebesar 1,13 persen. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Serang bulan Agustus 2025 masing-masing sebesar 0,10 persen dan 1,45 persen.Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Agustus 2025, antara lain: emas perhiasan, bawang merah, sigaret putih mesin (SPM), tomat, ayam goreng, sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret kretek mesin (SKM). Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, antara lain: daging ayam ras, bensin, cabai rawit, detergen cair, bumbu masak jadi, sabun detergen bubuk, bawang putih, dan parfum. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Agustus 2025, antara lain: sigaret kretek mesin (SKM), kursus bahasa asing, sigaret putih mesin (SPM), pemeliharaan/service, ikan bandeng/ikan bolu, sigaret kretek tangan (SKT), obat gosok, buah naga, udang basah, dan upah asisten rumah tangga. Sementara komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m, antara lain: tomat, cabai rawit, jeruk, telur ayam ras, bensin, pengharum cucian/pelembut, apel, jengkol, ikan mujair, dan shampo. Pada Agustus 2025, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,95 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,35 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi y-on-y nasional, yaitu kelompok transportasi. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga memberikan andil/sumbangan terhadap deflasi y-on-y nasional sebesar 0,08 persen.Pada Agustus 2025, tingkat inflasi y-on-y Kota Serang sebesar 2,28 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,45 persen. Tingkat inflasi y-on-y untuk Agustus 2024 dan Agustus 2023 masing-masing sebesar 2,33 persen dan 3,28 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d Agustus 2024 dan Agustus 2023 masing-masing sebesar 1,50 persen dan 1,34 persen.Info Selengkapnya mengenai Rilis Berita Resmi Statistik dapat diunduh pada website : https://serangkota.bps.go.id/id/pressrelease/2025/09/01/112/perkembangan-ihk-kota-serang-agustus-2025.html

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Serang

Jl. Serang Pandeglang RT 004 RW 002 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Curug Provinsi Banten 42171. Telp. (0254) 200705 Telp./Fax. (0254) 212935. E-mail: bps3673@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial