Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Bali
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah di SEnsus!
Dirilis pada 13 Agustus 2026 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menerima kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan, Ibu Tari Lestari, S.Si., S.E., M.S., beserta jajaran.Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat langsung proses pelaksanaan SE2026, berdialog bersama administrator KEK Sanur dan KEK Kura-Kura, hingga menyaksikan proses pendataan yang dilakukan petugas sensus di lapangan.Kolaborasi dan sinergi ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan data ekonomi yang berkualitas, sebagai pijakan bagi pembangunan yang lebih tepat sasaran.Bersama, kita kawal Sensus Ekonomi 2026 untuk mencatat denyut perekonomian Bali dan Indonesia.