Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 15 Januari 2025 • Statistik Lain
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana nomor B-65/51010/PL.810/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal permohonan rekomendasi pemindahtanganan BMN selain tanah dan bangunan berupa kendaran roda 2 dan surat Kepala KPKNL Singaraja nomor S-60/MK.6/KNL.1402/2024 tanggal 11 November 2024 perihal Persetujuan penjualan BMN berupa kendaraan bermotor pada BPS Kabupaten Jembrana, bersama ini BPS Kabupaten Jembrana akan melaksanakan lelang melalui internet (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singaraja, terhadap objek lelang sebagaimana terlampir.Lelang akan dilaksanakan pada :Hari, Tanggal : Kamis, 23 Januari 2025Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penutupan penawaranBatas akhir penawaran : 09.30 WIB (waktu server) atau 10.30 WitaAlamat domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.idTempat lelang : KPKNL Singaraja, Jln. Udayana No 10 SingarajaPenetapan pemenang : setelah batas akhir penawaranSyarat dan Ketentuan Lelang dapat diakses pada link berikuts.bps.go.id/LelangRoda2