Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 21 Maret 2025 • Statistik Lain
Halo #SahabatData Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, BPS Kabupaten Gianyar telah menetapkan Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) antara lain:- Pelayanan Konsultasi Statistik- Pelayanan Perpustakaan- Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik- Pelayanan Produk Statistik BerbayarKami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur demi mendukung pemenuhan kebutuhan data yang berkualitas.Untuk informasi lebih lanjut dapat melalui:WA PST BPS Kabupaten Gianyar: 085179795104Website resmi BPS Kabupaten Gianyar di: gianyarkab.bps.go.id